selamat hari perempuan!

Apa makna Hari Ibu tanggal 22 Desember?

Saya baru tahu bahwa ada anggapan, Hari Ibu Indonesia yang kita peringati setiap tanggal 22 Desember itu, tidak bermakna seperti Hari Ibu pada umumnya. Pidato Gubernur Fauzi Bowo dalam sambutannya tentang Hari Ibu 2010 dan komentar Kementrian Sosial RI (http://www.depsos.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=943), jelas-jelas langsung mementahkan arti Hari Ibu yang selama ini, saya dan sebagian besar mahluk di negeri ini, pikirkan.

Menurut Wikipedia, peringatan Mother’s Day di sebagian negara Eropa dan Timur Tengah mendapat pengaruh dari kebiasaan memuja Dewi Rhea, istri Dewa Kronos, dan ibu para dewa dalam sejarah Yunani kuno. Maka, di negara-negara tersebut, peringatan Mother’s Day jatuh pada bulan Maret.

Di Amerika Serikat dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong, peringatan Mother’s Day jatuh pada hari Minggu kedua bulan Mei karena pada tanggal itu pada tahun 1870 aktivis sosial Julia Ward Howe mencanangkan pentingnya perempuan bersatu melawan perang saudara.

Lalu bagaimana sejarah Hari Ibu versi Indonesia?

Wikipedia menyebutkan, 22 Desember adalah saat terselenggaranya Kongres Perempuan ke-1 di Yogyakarta pada tahun 1928. Kongres dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Hasil dari kongres tersebut salah satunya adalah membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Pada tanggal tersebut, kaum perempuan berkumpul memikirkan masalah persatuan, perjuangan mendapatkan kemerdekaan, pernikahan dini perempuan, dan sebagainya.

Jadi bagaimana ceritanya hingga 22 Desember ditetapkan menjadi Hari Ibu?

Tahun 1959, Presiden Soekarno menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu melalui Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Dari sinilah, salah kaprah itu terjadi. Apa yang menginspirasikan Soekarno saat itu untuk menyebut Hari Ibu? Mengapa tidak Hari Perempuan?

Buat saya pribadi, penyebutan perempuan itu bermakna lebih luas. Pemaknaan perempuan sebagai ibu hanya berfokus pada 1 fungsi saja yaitu fungsi reproduksi. Penghargaan yang diberikan hanya sebatas pada perannya sebagai pendamping suami dan pengasuh anak. Bagaimana dengan kaum perempuan yang tidak menikah dan tidak memiliki anak? Padahal informasi menyebutkan bahwa perempuan yang menggagas Kongres di Yogyakarta itu kaum pemudi alias belum menikah. Jadi, akan lebih tepat bila tanggal 22 Desember itu disebut sebagai Hari Perempuan Indonesia.

Bukannya saya tidak setuju dengan Hari Ibu. Saya hanya ingin mengetahui intisari pemaknaan Hari Ibu yang kita rayakan setiap tahun. Kalau saya boleh mengusulkan, sebaiknya ada 1 hari lagi yang kita jadikan Hari Ibu dengan pemaknaan yang sama dengan Hari Ibu di mancanegara. Karena menurut saya, peran Ibu itu sangat luar biasa susahnya. Dan kalau boleh, sebaiknya kedua hari itu, Hari Perempuan dan Hari Ibu, dijadikan hari libur nasional! Ide bagus, bukan?

Selamat Hari Perempuan dan Hari Ibu...

Comments

Popular Posts